Atas adanya pernyataan itu, pengacara meminta agar penyidik pembantu itu untuk tidak mengulangi pertanyaan dimaksud.
"Kami tegaskan, kami punya bukti awal, selebihnya polisi yang harus mengembangkan. Jangan ada pertanyaan itu lagi ke depannya, kami harapkan penyidik bisa lebih profesional lagi," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, adanya pemeriksaan itu.
Baca Juga: Uang Dua Waria Diduga Di Peras Oknum Polisi Polda Sumatera Utara Akan Dikembalikan
"Benar, keduanya diperiksa sebagai saksi. Untuk kasus ini masih tahapan penyelidikan," terangnya.
