Baca Juga: Sudah Dua Kali Dipanggil, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara Belum Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka

Setelah itu, sekira pukul 09:00 WIB, barulah mereka membuat laporan ke Mapolres Pelabuhan Belawan sesuai dengan surat bukti laporan STTLP/01/I/2023/SPKT.Pel.BLWN.

"Jadi, kami tunggu kabar dari penyidik Polres Pelabuhan Belawan. Tapi sampai hari ini kasus itu belum ada kepastian, sehingga kami melaporkannya ke Propam Polda Sumatera Utara. Kami berharap agar Kapolda dan Kabid Propam segera memproses laporan saya ini," terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, sudah mengetahui adanya laporan dari salah seorang masyarakat terhadap penyidik pembantu di Polres Pelabuhan Belawan.

"Terima kasih atas informasinya, laporan dari pelapor sudah diterima dan pasti akan ditindaklanjuti. Akan tetapi, mohon menunggu waktunya ya. Mohon bersabar," terangnya. (B)