Pada kesempatan itu, salah satu tokoh pemekaran Busel ini sempat menitipkan salam hormat kepada seluruh masyarakat Busel, khususnya para pejuang dan dan tokoh masyarakat, adat dan agama.
"Semoga kita terus diberi kesehatan dan kekuatan agar bisa terus menjalani tali silaturahmi," ucapnya.
Baca Juga: Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Online, Orang Tua Dilarang Daftar di Sekolah
Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, Nomor: 53/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi, mantan bupati Busel, Agus Feisal Hidayat terbukti menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Tony Kongres Alias Acucu guna kebutuhan fee proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2018.
Selain Acucu, sejumlah pengusaha Tionghoa juga disebut-sebut dalam Kasus tersebut, diantaranya SL alias CC. Ironisnya, nama yang disebut-sebut itu hingga kini tak ditindaklanjuti kasusnya. Padahal pada fakta persidangan uang suap tersebut bersumber dari nama yang disebut tersebut. (B)
