"Perampingan birokrasi yang ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, serta profesional dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik," jelas Kery.
Kata Kery, sesuai visi-misinya, Presiden Jokowi tdak ingin ada birokrasi yang berjenjang banyak. Cukup Kabid dan Kepala Dinas. Eselon IV menjadi fungsional semua.
"Visi-misi presiden inginnya dipermudah," ungakapnya.
Baca Juga: Penjabat Bupati Koltim Lantik H Belli Sebagai Pj Sekda untuk Kedua Kalinya
Sementara itu, entitas kerja yang bersifat teknis substantif yang membutuhkan keahlian khusus dalam penyelesaian tugas, diarahkan menjadi entitas fungsional, dalam menjalankan tugasnya dapat dibekali dengan kewenangan penyediaan managerial layaknya entitas struktural.
