Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kendari sepanjang tahun 2022 mencapai 44 kasus.

Kepala DP3A, Siti Ganef mengatakan, penyebab dari kekerasan terhadap anak adalah dari lingkungan terdekatnya, seperti adanya perpisahan atau perceraian orang tua dan faktor ekonomi keluarga.

"Jadi untuk keluarga atau orang tua anak, berikan edukasi, kenyamanan dan rasa aman di dalam rumah dan libgkungannya, sehingga anak-anak mendapatkan pelajaran yang baik dan siap beradaptasi di lingkungan luar," ujar Siti, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Angka Perceraian di Sulawesi Tenggara Capai 2.639 Kasus, Kendari Terbanyak

Dia menghimbau untuk orang tua anak tetaplah berhati-hati kepada orang-orang terdekat dan jangan mudah menitipkan anak kepada orang lain walaupun itu keluarga sendiri.