Baca Juga: MA Putuskan Pulau Wawonii Dilarang Ditambang, Aktivitas Penambangan Harus Dihentikan

"Jangan menunda-nunda terus,” pintanya bersemangat.

Setelah mendengar berbagai pandangan dan masukan, khususnya dari Integrity Law Firm, Ketua Pansus DPRD Konawe Kepulauan menyampaikan, pihaknya sudah mendengar seluruh masukan dan aspirasi dari peserta RDP yang hadir.

Pansus akan segera mengeluarkan rekomendasi setelah selesai RDP dengan pihak pemerintah daerah Konawe Kepulauan dan berkunjung ke Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen Minerba.

Selain itu, Pansus akan tetap berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum masyarakat, dalam hal ini Integrity Law Firm, terkait tindak lanjut putusan MA dan penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan PT GKP.