Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 135 kg itu dikemas dalam 6 buah goni warna putih di dalam mobil Kijang Innova nomor pelat BL 14 BB.

"Ketiga pelaku itu masih dilakukan pemeriksaan, mereka diamankan Sabtu 3 Juni 2023 malam," ungkapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi menambahkan bahwa ketiganya ditangkap di Kota Medan.

"Ketiga pelaku ditangkap bersama dengan kendaraannya. Karena anggota kita merasa curiga dengan mobil itu," ucapnya.

Baca Juga: Terduga Kurir Sabu Ditangkap di Kapal Boat, 4 Lainnya Lompat ke Laut