KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan 8 orang pria dan wanita saat melakukan razia di beberapa indekos dan penginapan yang ada di Kota Kendari.

Razia pencegahan peredaran narkoba dilaksanakan Sabtu 29 Juli 2023 dengan sasaran target 13 lokasi kos-kosan dan penginapan di Kota Kendari.

Dir Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, razia dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat kos.

Baca Juga: Jika Darurat Narkoba Tak Digubris, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Diminta Tinggalkan Sumatera Utara

"Berdasarkan hasil kegiatan Jumat curhat yang rutin dilaksanakan bersama Kapolda Sulawesi Tenggara dan PJU, kita tindak lanjuti keluhan masyarakat," ungkap Bambang, Senin (31/7/2023).