SURABAYA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba ) Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran narkoba yang akan diedarkan di Surabaya.
Dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan beberapa tersangka antara lain, berinisial CR (30), MA (34) yang keduanya warga Bandung, EK (38) warga Sidoarjo, FA (25) warga kabupaten Kuningan, dan CL (22) warga Jaktim.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, ada informasi pengiriman sabu dari Medan ke Surabaya yang dikirim tersangka CL melalui terminal 2 Bandara Soetta (Soekarno Hatta).
"CL lalu menemui CH (TO) untuk penyerahan sabu. Kemudian CH bersama MA (driver) mengirimkan sabu ke Surabaya. Begitu ada informasi, lalu dilakukan penangkapan di Jalan Tol Mojokerto- Surabaya,” jelas mantan Kapolsek Gubeng Surabaya ini, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Empat Warga Bombana Kedapatan Transaksi Narkoba, Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda
