Adapun tenaga survei yang direkrut berasal dari bagian keperawatan, gizi, kesehatan masyarakat dan kebidanan. Nah, harusnya proses seleksi sesuai standar khusus dengan melakukan tes sesuai kompetensi bidangnya masing-masing. Karenanya, mereka menuntut agar 20 peserta yang lulus dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang.

"Itu yang tidak dilakukan. Tesnya hanya wawancara. Itupun yang ditanya apakah peserta tahu bahasa daerah Muna," bebernya.

Baca Juga: Kejari Muna Peringkat Pertama Penanganan Perkara Restorative Justice se-Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Kadinkes Muna, Tasrim Darjo menepis tudingan itu. Katanya, pelaksanaan seleksi terbuka. Pihaknya hanya sebatas membantu Kemenkes melakukan perekrutan.

"Sudah sesuai prosedur semuanya. Perekrutannya pun tidak dipungut biaya," kata Tasrim. (B)