Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Bupati Koltim Andi Merya Nur ke PN Tipikor Kendari

Sementara itu, Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat mengatakan, pihaknya sedang mencari keberadaan pelaku.

Pihak medis Puskesmas Takari pun juga sudah melakukan visum dan korban menjalani rawat inap karena mengalami sejumlah luka parah. Istri korban tidak mengetahui motif para pelaku menganiaya dan mengeroyok korban.

“Kasusnya sudah kami tangani dan penyidik Polsek takari sudah memeriksa saksi-saksi sambil mencari keberadaan para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Humas Polres Kupang. (B)

Reporter: Berto Davids