KENDARI, TELISIK.ID - Sebuah perjalanan hukum yang panjang telah melibatkan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Alfamidi. Dimulai dari pemeriksaan pertamanya pada Kamis, (16/3/2023), hingga saat ini dia ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari.
Perjalanan itu penuh dengan pertemuan di kejaksaan, persidangan di pengadilan, hingga tahanan di sebuah ruangan yang jauh dari kemewahan yang pernah ia nikmati.
Pekan pertama di Maret 2023, Sulkarnain Kadir, mendapat panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dody mengonfirmasi, Sulkarnain tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Puluhan wartawan memenuhi kantor Kejati untuk melaporkan perkembangan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Gugat Rp 20 Miliar Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, ASN Beber Fakta Persidangan
