Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri telah mengakui ada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang meminta percepatan pencairan PMD di Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi disebutkan banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan dari contohnya teman-teman dari DPRD yaitu Cinta Mega PDIP untuk pengadaan tanah dimana saya lupa tahun 2019," ucap Jaksa Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis (28/10/2021).

Baca juga: KPK Periksa Pejabat BNPB Terkait Kasus Koltim

Baca juga: 8 Pria Perkosa Dua Gadis di Bawah Umur

Enam nama tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD dari PKS, Suhaimi; Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Misan Samsuri; Kemudian, Sekretaris Komisi C DPRD dari PKB, Yusuf; Anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Andyka; Anggota Komisi C DPRD DKI dari PDI Perjuangan, Cinta Mega; serta Anggota Komisi A dari Partai Golkar, Jamaluddin.