KENDARI, TELISIK.ID - Mendekati Pemilu, KPU Kota Kendari memberikan bimtek pada petugas KPPS, Jumat (26/1/2024). Bimtek ini membahas hal-hal teknis dalam kinerja KPPS, mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Bimtek KPPS juga bertujuan untuk memberikan edukasi terkait proses pemilih sebelum masuk dan sesudah keluar dari bilik suara, serta menyikapi kasus-kasus yang rawan terjadi di Pemilu 2024.
Pemaparan materi dimulai dari kode etik dan kode perilaku penyelenggara Pemilu yang dipaparkan oleh Rifatul Khairiah Malik, sekaligus anggota PPS Baruga.
Rifatul menjelaskan, asas Pemilu terdiri dari enam asas Pemilu diantaranya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dimana hal itu telah diatur dalam Regulasi Perundang-Undangan Pasal 22 UUD 1945 Ayat 1.
Baca Juga: Info Beasiswa Taspen untuk Anak PNS
