Sedangkan PPKM Mikro membatasi penumpang transportasi umum maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Di Tengah Penerapan PPKM Darurat, Jokowi Tetap Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

5. Kegiatan masyarakat

PPKM Darurat mewjibkan resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak menyediakan makan di tempat resepsi.

PPKM Mikro juga melarang resepsi pernikahan menyediakan makan di tempat, namun memperbolehkan tamu undangan maksimal 25 persen dari kapasitas.