Baca Juga: 136 Napi di NTT Dapat Remisi Hari Raya Natal, 1 Orang Langsung Bebas
Setelah itu, lanjutnya, rapat internal bersama lintas Komisi. Dan mereka menyarankan agar DPRD bersurat ke Dinas PUPR meminta dokumen kontrak, gambar, dan RAB untuk menjadi acuan Komisi III beserta anggota DPRD lainnya melakukan Monev proyek peningkatan jalan berikutnya di Bangsala-Ponggi, Kecamatan Porehu.
"Itu sudah kami lakukan, namun hingga hari ini permintaan DPRD belum ditanggapi. Atas dasar itu kami mengundang pihak-pihak terkait untuk RDP Senin 27/12/2021," jelasnya.
Tidak hanya itu, imbuhnya, DPRD juga telah menyurat ke Keuangan, Dinas PUPR dan PPK untuk tidak mem-PHO (Provisional Hand Over) serah terima sementara pekerjaan dan tidak mecairkan termin pembayaran proyek tersebut sampai pihak PT SSMA memperbaiki hasil pekerjaan sehingga sesuai dengan bestek.
"Terkait dokumen yang diminta DPRD, saya sempat komunikasi dengan Kadis PUPR. Kata beliau nanti diberikan. Yang pasti kata Kadis, apa yang menjadi catatan anggota DPRD Kolut saat Monev akan dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor," urainya.
