Selain itu, ia juga telah meminta agar dalam RDP nanti instansi terkait membawa semua dokumen yang telah diminta untuk dibuka saat RDP.
"Kami juga kurang tahu kenapa dokumen tersebut tidak diberikan tapi pernyataan Pak Kadis di salah satu media dokumen tersebut adalah dokumen negara. Kalau memang dokumen secret, ya kami harus pahami, yang penting di RDP nanti dokumen itu dibuka," bebernya.
Sebelumnya, Kadis PUPR Kolut, Mukramin, SE., MM saat dikonfirmasi Telisik.id terkait permintaan DPRD Kolut, Rabu (23/12/2021) pihaknya tetap menindaklanjuti permintaan anggota DPRD Kolut sepanjang mereka mampu mempertanggungjawabkan dokumen tersebut
"Tetap kita tindak lanjuti, sepanjang siap dipertanggungjawabkan karena dokumen ini adalah dokumen negara," tegasnya.
Baca Juga: Plus Minus Tiga Calon Sekda Muna
