Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan, aplikasi ini bukan hanya tentang persuratan, tetapi lengkap degan kearsipannya, karena belum ada aplikasi yang lengkap dengan kearsipannya seperti Srikandi.

Menurutnya, sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah benar-benar tidak menggunakan kertas atau paperles. Mulai dari pembuatan surat, kemudian paraf di dalam sistem dikenal dengan istilah verifikasi, disposisi sampai dengan penandatanganannya dilakukan secara online. Sistem ini juga sudah didukung dengan tanda tangan elektronik.
Baca Juga: Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Kota Kendari Gandeng Komisi Informasi Publik
Untuk tahap awal, aplikasi Srikandi akan dijalankan di 7 OPD, ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah kendala diantaranya, sumber daya manusia.
