Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance.

Baca Juga: 5 Perusahaan di Bombana Diadukan ke Kejati Sultra, Dugaan Menambang Luar Wilayah IUP

"Audiensi ini menjadi momentum memperkuat komunikasi dan menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, serta sesuai ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Deny.

Senada dengan itu, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menilai pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam menyamakan perspektif terkait pelayanan energi di Sulawesi Tenggara.

"Masukan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina untuk terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat memperkuat operasional yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.