JAKARTA, TELISIK.ID - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Penyesuaian dilakukan setelah melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, harga pasar keekonomian, serta koordinasi dengan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah dan telah melalui proses evaluasi berkala. Di saat yang sama, harga BBM subsidi yaitu Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter sehingga masyarakat pengguna BBM subsidi tetap mendapatkan layanan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
