Sitti Nurwahidah juga mengatakan, pihak lembaga bantuan hukum (LBH) juga telah datang mengklarifikasi tentang hal tersebut. Pihaknya juga telah memberi penjelasan terkait pemecatan itu.
Pihak kelurahan juga telah mengetahui, jika kedua kader tersebut telah menghadap ke Kabag Tapem dan Sekda Kota Baubau, untuk melaporkan keberatan tentang honor yang terlambat.
"Alasannya, meski ada dulu data dari Dasawisma kemudian honor tersebut dibayarkan. Kami pun curiga bahwa ada oknum tertentu yang memanfaatkan masalah tersebut, karena kedua kader tersebut juga sudah pernah melaporkan kami di Dinas BKKBN," katanya menerangkan.
"Khusus honor yang terlambat itu pun lurah sudah pernah mengumpulkan semua kader posyandu berjumlah 45 orang dan membicarakan hal itu, dan bahkan honornya juga sampai pernah dibayarkan oleh lurah dari uang pribadinya," tutupnya.
Baca Juga: Janda di Makassar Meningkat di 2021, Ini Penyebabnya
