MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah mengesahkan Perubahan APBD 2025 melalui sidang paripurna, Selasa (23/9/2025).

Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Ary Priadi Anas menerangkan, komisi DPRD menyetujui seluruh konsep usulan Perubahan APBD dari pemerintah kabupaten (Pemkab).

Untuk rinciannya terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1,219 triliun, belanja Rp 1,200 triliun dan surplus/devisit Rp 19,5 miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah yang meliputi penerima Rp 12,8 miliar, pengeluaran Rp 32,3 miliar dan pembiayaan netto Rp 19,5 miliar.

Baca Juga: Berkas SKCK Belum Selesai, BKPSDM Muna Minta PPPK Paruh Waktu Jangan Panik