Selain itu, pria yang aktif sebagai pengacara itu mengaku, perlakuan Propam Polda Sumatera Utara terhadap Agung Basuni terkesan diistimewakan.
Baca Juga: Suami Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Perwira Akpol, Dilaporkan Kembali
"Iya, sebab berbeda perlakuan Propam Polda Sumatera Utara dalam menangani Kompol Agung Basuni dan AKBP Achiruddin Hasibuan. Polda Sumatera Utara dengan cepat memutuskan PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, sedangkan terhadap Kompol Agung Basuni, sampai saat ini belum diketahui kapan akan disidang kode etik," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Luki adalah wanita yang diduga berselingkuh dengan Kompol Agung Basuni. Dia istri dari Joni yang diketahui adalah seorang pengusaha dan bermukim di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Proses perselingkuhan keduanya diduga sudah berjalan lebih dari satu tahun. Masa itu, Kompol Agung Basuni bertugas di Mapolres Serdang Bedagai. Keduanya mulai akrab ketika sedang adanya program pencegahan pandemi COVID-19. Hubungan keduanya berlanjut sampai saat akhirnya diketahui oleh J dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara Selasa 16 Mei 2023. (B)
