Baca Juga: Kapolda Irjen Agung Diminta Tuntaskan Kasus 4 Anggota Polri Diduga Peras Waria
"Laporan dilayangkan sejak Januari 2023. Kami dari kuasa hukum akan mengawal laporan ini," terangnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas perkara di maksud.
"Jika berkas perkara itu sudah saya terima, pastinya akan diteliti untuk ditindaklanjuti," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
