Baca Juga: 2024, Sulawesi Tenggara Target Penurunan Stunting Capai 16,79 Persen

Menurut Asmawa, uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui kemampuan atau potensi dan kompetensi pejabat tertentu untuk kepentingan pemetaan pejabat, sehingga tidak perlu dipertentangkan.

Asmawa menambahkan, uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui 4 kompetensi para pejabat yakni kompetensi teknis (skill), kompetensi pemerintahan, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural.

"Jangan ada yang merasa zona nyaman seakan-akan ada kerajaannya termasuk pejabat juga. Saya sangat khawatir terus terang di Kendari ini kemudian ada lurah yang tujuh tahun jadi lurah, apakah mau sampai pensiun mau jadi lurah, bapak ibu camat apakah mau jadi camat saja," ungkap Pj wali kota disambut tepuk tangan peserta uji kompetensi.

Kepala BKPSDM Kota Kendari Sudirham menjelaskan, uji kompetensi dilakukan untuk memaksimalkan kinerja pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari.