"Namanya sampah sudah menjadi kewajiban kami. Hanya memang kami sangat terbantu kalau masyarakat membuang sampah pada tempatnya," harapnya.
Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Pinggiran Kendari Beach Dibubarkan Polisi
Baca juga: Update 8 Juli: 135 Kasus Baru COVID-19 di Sultra, Kendari Tertinggi
Selain membuang sampah pada tempatnya, warga masyarakat juga diharap dapat membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Pengaturan membuang sampah tersebut juga sudah sering disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. Dimana, jadwal membuang sampah itu yakni dari pukul 18.00 sampai 05.00 pagi.
