KONAWE, TELISIK.ID - Persatuan pewarta Kabupaten Konawe mengecam tindakan panitia haji, karena dinilai melarang salah satu wartawan melakukan peliputan kegiatan calon jemaah haji di Kantor Kemenag Konawe, pada Jumat (9/6/2023).
Hal itu dirasakan oleh seorang wartawan online pikiranrakyat.com, Ilfa. Bermula saat Ilfa berada di Kantor Kemenag sejak pukul 05.30 Wita. Di sana, ia berupaya meminta izin pada salah satu panitia untuk meliput, namun tetap saja tidak diizinkan.
"Saya sudah sampaikan dan memperlihatkan ID cardku sebagai wartawan, tapi tetap dilarang masuk oleh pihak panitia," ungkap Ilfa.
Soal dugaan pelarangan peliputan itu, dirinya sangat menyesali tindakan oknum dari panitia calon haji, yang dinilai tidak memahami tugas pokok dari wartawan.
Baca Juga: Terus Bertambah, Ini Daftar Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
