Baca Juga: Ketika Hutan Menjadi Korban Pembangunan Berkelanjutan

Ke depan, pemerintah dan DPR harusnya fokus memperbaiki pilkada langsung bukan menghapusnya. Masalah yang dijadikan alasan seperti biaya politik, potensi konflik horisontal, dan politik uang, harus dijawab dengan terstruktur melalui pembuktian nyata pemerintah dalam penegakan hukum yang tegas, dan pendidikan politik bagi masyarakat. Bukan menarik kembali hak masyarakat dalam memilih pemimpinnya.

Selain itu, demokrasi harus terus dirawat sebelum pola-pola Orde Baru menguat yang akan berpotensi meluas ke sistem pemerintahan yang lain. Reformasi yang diraih dengan pengorbanan berdarah-darah harus terus dirawat oleh segenap anak bangsa.

Mengembalikan Pilkada ke DPRD sama artinya membuka kembali eksistensi Orde Baru dalam wajah yang baru (neo Orde Baru) sekaligus bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi. Pilkada melalui DPRD adalah siasat nyata neo Orde Baru menguasai panggung kekuasaan di seantero negeri. Karenanya, segenap elemen kekuatan sipil harus mencegah potensi tersebut terjadi. (*)