"Setelah ditutupnya pendaftaran, masih ada tahapan akan dilaksanakan yakni akan penelitian verifikasi adminitrasi bapaslon, kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September 2024," ujarnya, Rabu (4/9/2024) malam.

Kemudian, setelah penetapan calon bupati, selanjutnya pada 23 September akan dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat setelah itu akan memasuki tahapan kampanye.

Baca Juga: Ini Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Muna Barat

Ia kembali menegaskan bahwa pilkada akan tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan tenteram hingga 27 November 2024 mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni pemilihan tetap akan dilaksanakan di TPS dengan disiapkan kertas suara.

Dalam kertas suara itu, akan ada dua gambar diperlihatkan, satu gambar pasangan calon dan satu tidak ada gambar. Yang tidak ada gambar ini hanya ada tulisan nomor urut. Namun, untuk mengetahui itu dilakukan pengundian nomor urut terlebih dahulu.