“Khususnya oleh partai-partai menengah dan kecil, tapi menurut saya partai-partai besar seperti PDIP, kemudian Gerindra dan Golkar ada kemungkinan menolak,” ungkapnya.

Penolakan tiga partai tersebut, kata Qodari, dengan syarat mereka sudah mempunyai rencana atau kesepakatan mengenai ‘design’ politik pada Pilpres 2024 yang akan datang.

Baca juga: Temukan Pelanggaran di Pilwali Surabaya, MaJu Ajukan Gugatan Ke MK

“Design politiknya seperti apa, ada beberapa kemungkinan termasuk kemungkinan-kemungkinan yang ‘extreme’ atau luar biasa,” jelasnya.

Qodari menerangkan, kemungkinan yang luar biasa itu setidaknya ada dua, pertama, kemungkinan Joko Widodo maju Presiden untuk ketiga kalinya, tetapi kali ini dengan Prabowo Subianto sebagai Wakil Presidennya. Tentu saja hal ini memerlukan amandemen UU Dasar 1945,” bebernya.