"Tahap verifikasi berkas selama tujuh hari," kata Rachmat, Selasa (3/3/2026).

Usai verifikasi tahapan dilanjutkan dengan penetapan calon kades (cakades). Bila calon lebih dari tiga orang, maka akan dilakukan seleksi khusus oleh PPKD dan tim desk kabupaten.  

Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 32 Miliar THR ASN Termasuk PPPK

Adapun seleksi khusus meliputi  

tingkat pendidikan, pengalaman pemerintahan, dan wawancara yang masing-masing memiliki bobot nilai.