"Tahap verifikasi berkas selama tujuh hari," kata Rachmat, Selasa (3/3/2026).
Usai verifikasi tahapan dilanjutkan dengan penetapan calon kades (cakades). Bila calon lebih dari tiga orang, maka akan dilakukan seleksi khusus oleh PPKD dan tim desk kabupaten.
Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 32 Miliar THR ASN Termasuk PPPK
Adapun seleksi khusus meliputi
tingkat pendidikan, pengalaman pemerintahan, dan wawancara yang masing-masing memiliki bobot nilai.
