Sesuai rencana, hari H pemungutan suara akan dijadwalkan pada 13 November. Jadwal tersebut dianggap tepat, karena bertepatan dengan hari libur yang tidak akan mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya, ASN dan pelajar.

Baca Juga: DPRD Muna Godok 28 Propemperda

"Kita usahakan 13 November," timpalnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akyda Sihidi menerangkan, jadwal pemilihan itu akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) bupati.

"SK-nya sementara kita buat, tinggal menunggu persetujuan Pak bupati," sebutnya. (B)