Azis meminta agar seluruh Paslon dapat menjalankan aturan KPU maupun pemerintah pusat dan daerah terkait protokol kesehatan COVID-19 yang harus dijalankan dalam semua tahapan Pilkada.

"Jangan sampai pesta demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 dari Pilkada serentak 2020," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diminta Setor Akun Kampanye ke KPU

Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam Pilkada.

Langkah itu menurut Azis, untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.