Dalam laporannya, Bank Dunia juga menyebutkan bahwa terjadi peningkatan posisi utang luar negeri Indonesia sebesar 5 persen dari tahun 2018 yang tercatat sebesar US$ 379,58 Miliar. Bahkan, apabila dibandingkan posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dengan 10 tahun sebelumnya maka ada peningkatan hingga 124 persen. Adapun posisi utang luar negeri Indonesia 10 tahun lalu di 2009 hanya sebesar US$ 179,40 miliar.

Baca juga: Ini Kata DJP Soal Kisruh Voucher Pulsa dan Token Listrik Dikenai Pajak

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Gross National Income (GNI) yang telah mencapai 38,64 persen.

“PNB Indonesia berkisar Rp 15.779,7 Triliun. Dengan Utang Luar Negeri mencapai Rp 6098,2 Triliun berarti rasionya berkisar 38,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin memburuk. Indikator ini juga menunjukkan kemampuan membayar utang Indonesia ikut semakin memburuk,” imbuhnya.

Ia mengingatkan Pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri.