BOMBANA,TELISIK.ID - Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana, Sunandar telah dicopot dari jabatannya, setelah memperpanjang jabatannya pada 24 November 2023 lalu.

Pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana tugas sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bombana dengan Nomor 800/ 3795/2023 dan menunjuk Ridwan sebagai Plt BKPSDM yang baru, Senin (4/12/2023).

Surat perintah tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edi Suharmanto dengan keterangan masa jabatan terhitung mulai dari Senin 4 Desember 2023 sampai 4 Maret 2024 atau kurang lebih 3 bulan.

Baca Juga: Mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin Diperiksa Kejati, Asintel: Semua Orang Berpotensi Tersangka

"Kiranya bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab," jelas Edy Suharmanto.