BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tersisa empat bulan lagi, seluruh ASN Pemkab Buton Selatan berikrar untuk netral, yang digelar dalam apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (22/7/2024).
Apel tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Parinringi, menyatakan, tujuan pelaksanaan Ikrar ASN pada Pilkada Buton Selatan diharapkan dapat menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Bukan hanya itu, pihaknya juga berharap pelaksanaan Ikrar ASN tersebut juga untuk menghindari konflik kepentingan.
Baca Juga: Langgar Netralitas ASN, Plt Bupati Muna Tegur Kadis Nakertrans
