Dimana tidak melakukan praktik intimidasi serta ancaman kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Buton Selatan maupun seluruh lapisan masyarakat untuk memihak kepada pasangan calon tertentu.

Parinringi juga mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Buton Selatan untuk bijak menggunakan sosial media. Tidak mengumbar ujaran kebencian dan menyebarluaskan informasi bohong (hoaks) di sosial media milik pribadi masing-masing.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada

Ia mengatakan, pelaksanaan ikrar tersebut juga sebagai edukasi kepada seluruh ASN untuk selau menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam  bentuk apapun.

Sehingga dengan kegiatan Ikrar ASN itu, ASN lingkup Pemkab Buton Selatan tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya dalam menyambut Pilkada serentak 2024.