Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu, Razman Arif Nasution Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi
Sementara itu, Barisan Reaksi Cepat Muna Barat, Azrul, menilai dengan adanya tidak disiplin ASN, bukti tidak tegasnya Pj bupati terhadap bawahannya selama memimpin Muna Barat.
"Pj tidak tegas, sebab ada regulasi dan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa," ungkapnya.
Olehnya itu, Pj bupati harus memerintahkan kepada para OPD untuk wajib berdomisili dan menetap di Muna Barat, nantinya para pimpinan OPD akan melakukan kepada bawahan, sehingga mengakibatkan kepatuhan bawahan terhadap pemimpin.
"Tinggal bagaimana pimpinan mengatur bawahannya, dengan begitu saya yakin kedisiplinan akan berangsur meningkat," ujarnya.
