KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding berharap, persoalan hukum terkait dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara) yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha segera terselesaikan.

Menurutnya, Kolaka Utara membutuhkan bandara dan sejatinya pembangunannya sudah harus dilakukan. Saat ini, bandara terdekat dari Kolaka Utara berada di Tanggetada, Kabupaten Kolaka dan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Itu juga masih terbilang jauh jaraknya dari Kabupaten Kolaka Utara. Jadi Kolaka Utara cukup pantas memiliki bandara," terangnya, Selasa (19/9/2023).

Meski demikian, saat ini program pembangunan bandara tersebut tersandung persoalan hukum. Persoalan hukumnya mesti diselesaikan segera, sehingga pemerintah daerah bisa fokus untuk melanjutkan pembangunannya.

Baca Juga: Berhasil Tekan Laju Inflasi Pemda Kolaka Utara Diganjar Insentif Dana Fiskal Miliaran Rupiah