"Tentu persoalan hukumnya segera kita selesaikan, sehingga kita bisa fokus untuk melanjutkan lagi kegiatan pembangunannya," jelasnya.
Terlebih kata dia, pembangunan Bandara juga salah satu proyek strategis nasional yang mungkin telah masuk rancangan Kementerian Perhubungan.
"Pemerintah daerah bisa melakukan proses pembangunan secara beriringan, karena penegakan hukum sudah ditandatangani insitusi kejaksaan," tukasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku.
Baca Juga: Pemda Tetap Buka Ruang Investasi Smelter di Kolaka Utara
