"Tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum. Negara kita ini, negara hukum, saya sekali lagi tidak pro kepada siapa pun," ujarnya.
Harmin Ramba juga berjanji penyelesaian lahan persawahan akan segera diselesaikan.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama kita selesaikan, Persoalan di Tawamelewe ini bisa diselesaikan dengan bijak dan baik dan adil," pungkasnya.
Baca Juga: 30 November Sisa Dana PEN Muna Harus Kosong di Kasda
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu peta transmigrasi dari kementerian pusat.
