"Tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum. Negara kita ini, negara hukum, saya sekali lagi tidak pro kepada siapa pun," ujarnya.

Harmin Ramba juga berjanji penyelesaian lahan persawahan akan segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama kita selesaikan, Persoalan di Tawamelewe  ini bisa diselesaikan dengan bijak dan baik dan adil," pungkasnya.

Baca Juga: 30 November Sisa Dana PEN Muna Harus Kosong di Kasda

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu peta transmigrasi dari kementerian pusat.