"Di mana peran kita pemerintah daerah itu wajib mendukung kegiatan PKK, maka untuk pendanaan PKK ini salah satu sumbernya dari APBD," tuturnya, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Gunakan Aplikasi Siskeudes, Pemdes Muna Barat Dituntut Transparan dan Cepat Kelola Dana Desa
Bahri juga mengatakan gerakan PKK dianggarkan dalam dua bentuk, yakni melalui OPD terkait dan hibah. Jadi selain diberikan pendanaan dalam kegiatan OPD, juga diberikan hibah, tetapi syarat terpenting hibah, yakni pengurus PKK harus mengetahui siklus perencanaan hibah.
"Siklus penyampaian hibah harus ada proposal kepada kepala daerah, nanti kepala daerah menugaskan kepada SKPD terkait, nanti saya tugaskan kepada PMD untuk melakukan klarifikasi terhadap permohonan hibah," jelasnya.
Dari pendanaan dua bentuk ini, akan dilakukan fokus pada kegiatan, maka fokus pertamanya ialah dalam penangangan stunting, pemberian makanan tambahan, dukungan pengeluhan pada posyandu, insentif kader posyandu, pemberdayaan dasawisma, mendorong perekonomian berbasis keluarga, mendorong wirausaha bidang industri kerajinan.
