MUNA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri tak mau kebijakannya dan program-program pembangunannya bersentuhan dengan hukum.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu lantas meminta di back up oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara antara Pj Bupati, Bahri dan Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Selasa (25/10/2022).
Bahri bilang, tahun 2023, banyak program strategis yang akan dilakukan yakni, pembangunan kantor bupati, kantor DPRD, rumah jabatan (Rujab) bupati, pimpinan DPRD dan mal pelayanan publik yang membutuhkan pendampingan hukum.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Sidak Apotek dan Toko Obat, Pastikan Tak Jual Obat Sirup
"Kita harapkan dalam proses pembangunannya ke depan, bisa terus didampingi, sehingga tidak ada masalah," pinta Bahri.
