KENDARI, TELISIK.ID - Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum yang menerima sewa lapak tidak resmi di kawasan eks MTQ Kendari.

Muhammad Yusup mengungkapkan, munculnya gejolak terkait penertiban pedagang ini salah satunya disebabkan adanya pungutan sewa lapak tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kepada para pedagang, dan berlangsung sudah sejak lama.

"Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum," tegas Pj Wali Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari menjelaskan, penataan di kawasan eks-MTQ Kota Kendari dilakukan dalam upaya membuat Kota Kendari menjadi kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.

Baca Juga: Tolak Digusur, Pedagang Lapangan Eks MTQ Unjuk Rasa di DPRD Sulawesi Tenggara