MUNA, TELISIK.ID — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, secara resmi mengakhiri masa tugasnya terhitung pada 23 November 2024.

Yuni yang dilantik pada 24 September lalu, menjalankan tugasnya selama dua bulan sebagai Pjs Bupati, menggantikan Bachrun Labuta yang cuti untuk menjalani kampanye Pilkada Muna 2024.

Bersamaan dengan berakhirnya masa tugas Yuni, maka Bachrun Labuta akan kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna mulai 24 November 2024.

Baca Juga: LPHN Ungkap Speed Boat Milik Dinas Kesehatan Buton Disalahgunakan Kepala Puskesmas

Alih tugas ini juga sekaligus menjawab isu yang berkembang terkait pencalonan Bachrun Labuta sebagai calon bupati yang menyebutkan bahwa dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt Bupati Muna.