JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan interupsi dalam Rapat Kerja Baleg dengan DPD RI, dan Menteri Hukum dan HAM RI dalam membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (2/7/2020).
Pada kesempatan tersebut Mulyanto, kembali ulangi interupsinya pada rapat internal Baleg sebelumnya. Dengan tegas Mulyanto meminta pimpinan Baleg, pemerintah dan DPD untuk membatalkan atau tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mendropnya dari Prolegnas. Menurut Mulyanto ada dua alasan utama RUU HIP harus didrop dari Prolegnas.
“Ada dua alasan utama kenapa harus men-drop RUU HIP, agar kinerja Baleg dan bahkan kinerja semua Legislasi Nasional bisa tetap baik, karena kondisi yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak mampu menyelesaikan seluruh Undang-Undang yang dicanangkan, karena adanya kondisi COVID-19," kata Mulyanto.
Baca juga: MUI Sultra Tolak RUU HIP dan Minta Bubarkan BPIP
Lanjut Mulyanto, karena konten RUU HIP yang diusulkan mendapat penolakan dari masyarakat, sehingga keduanya menjadi wajar untuk mempertimbangkan dan didrop dari prolegnas prioritas.
