Selain itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, setelah ditunjuk Plh Sekda yang bertugas melaksanakan tugas-tugas keseharian, terkait kebijakan secara teknis ada di masing-masing OPD.
"Secara umum kendali pemerintahan masih ada di Pj wali kota saat ini," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu atau pemberitaan-pemberitaan dengan sumber yang tidak jelas.
"Permasalahan ini akan segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. (A)
