"Dan penyampaiannya bahwa akan diselesaikan pada Februari 2022," kata Deplin di balik telepon, Jumat (10/6/2022).

Hingga pada Februari 2022, Deplin pun menemui La Niguntu. Tetapi saat itu kata Deplin, La Niguntu hanya menjawab uang masih terpakai dan dia berjanji lagi akan mengembalikan uang tersebut pada Mei 2022.

Selanjutnya kata Deplin, setelah jatuh tempo yang dijanjikan kepadanya, maka Deplin pun ke kantor Satpol PP dan Damkar, tetapi jawaban La Niguntu sudah tidak mengakui dan tidak mau membayar, termasuk kwitansi yang dia telah tandatangani sudah diingkari oleh La Niguntu.

Baca Juga: Cabuli Bocah 10 Tahun, Pemuda Ini Babak Belur Dibogem

"Sehingga pada tanggal 6 Juni 2022, saya laporkan ke Polsek Kulisusu disertai bukti dan hasil chat-nya dan Alhamdulillah pihak Polsek Kulisusu sudah menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.