Baca Juga: Hasil Seleksi Calon Sekda Muna Masuk di KASN
Begitu juga dengan Sukarman Loke pada kasus dugaan korupsi pengadaan mesin oven kayu diperkirakan senilai Rp 132 juta berikut bangunannya sekitar Rp 1 miliar yang berasal dari DAK 2017 yang saat ini masih bergulir di Polres Muna.
Sementara Syahrir bersih dari dugaan penyalahgunaan keuangan, karena yang bersangkutan selama ini tidak mengelola proyek.
Lain lagi menyangkut keterwakilan wilayah. Syahrir dan Sukarman Loke memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat di hampir seluruh kecamatan. Sedangkan Eddy Uga hanya sebatas keterwakilan di Tongkuno Raya.
Baca Juga: 136 Napi di NTT Dapat Remisi Hari Raya Natal, 1 Orang Langsung Bebas
