MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dikeluhkan oleh seorang ibu setempat serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Warga bersama lembaga pemerhati perempuan dan anak menilai realisasi program PMT tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Seorang ibu warga Kecamatan Lawa, Sarti, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima PMT selama 60 hari atau dua bulan.
Baca Juga: Pemkab Muna Gugat Lahan BTS di Belakang SDN 5 Parigi
“PMT yang saya terima berlangsung dari Senin hingga Sabtu, tidak ada pemberian di hari Minggu, dan berlangsung selama dua bulan,” ungkapnya, Jumat (24/1/2025).
